BPOM: Klorokuin-Hidroksiklorokuin Masih Untuk Atasi COVID-19
2 min read
AriesKelanaCom – Sejumlah negara seperti Ameriak Serikat dan Inggris sudah menyetop penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk menyembuhkan pasien COVID-19. Sejumlah perusahaan obat pun menyetop uji klinis mengenai manfaat dua obat yang dikenal sebagai obat malaria ini.
Namun tidak halnya dengan Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa di Indonesia, dua obat itu masih menjadi salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien COVID-19.
“Hal ini sejalan dengan persetujuan penggunaan terbatas saat darurat dari Badan POM yang dikeluarkan pada bulan April 2020, di mana diutamakan pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kg atau lebih yang dirawat di rumah sakit,” bunyi pernyataan tertulis BPOM yang diterima Obat Digital.
BPOM menyatakan begitu karena berdasarkan studi observasional penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada pasien COVID-19 yang sedang berlangsung di beberapa rumah sakit di Indonesia menunjukkan hasil sementara, antara lain, tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar lainnya.
Untuk selengkapnya, silahkan buka Obat Digital.